RIKSA UJI K3 MESIN FRAIS
RIKSA UJI MESIN FRAIS
Mesin frais
adalah mesin perkakas yang memiliki gerak utama berputar untuk memutar alat
potong yang digunakan untuk menyayat benda kerja agar menjadi bentuk tertentu.
Gerak putaran pada mesin frais berguna untuk memutar
alat potong atau sering disebut pisau frais. Dengan pisau frais yang berputar,
kita dapat menggerakkan benda kerja mendekati pisau frais agar tersayat.
Sehingga menjadi bentuk yang operator inginkan.
Saat ini
penggunaan mesin frais
sudah banyak digunakan oleh setiap industri maka
sudah saatnya kita perlu mempunyai suatu pedoman atau panduan yang baku untuk
memeriksa dan menguji pesawat tenaga dan
produksi khususnya motor diesel serta menetapkan
kriteria layak pakai.
Siapakah kiranya yang berhak menetapkan kriteria dan siapa pula yang bertanggung jawab atas pemeriksaan dan pengujian Mesin frais. Penanggulangan keselamatan dan keamanan masyarakat dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.
SYARAT- SYARAT RIKSA UJI MESIN FRAIS
1. Mesin Frais yang baru selesai dipasang
harus mengalami pemeriksaan dan pengujian dengan disaksikan oleh pihak-pihak
yang berwenang. Kemudian pemeriksaan dan pengujian diulang kembali tiap-tiap
tahun (annual inspection and testing).
2. Riksa uji harus dilaksanakan
bersama-sama oleh dua orang teknisi, yaitu seorang yang kompeten dan pengalaman (AK3
PTP) dan seorang
pembantu (teknisi). Sebaiknya pengurus bangunan ikut terlibat dalam pemeriksaan
dari awal sampai akhir.
Catatan-1 : Prosedur pemeriksaan dan pengujian dapat saja berbeda
diantara perusahaan perusahaan jasa (PJK3) dan pabrikan - pabrikan. Yaitu
urutan-urutan pemeriksaan dan kriteria atau batasan-batasan yang dianjurkan
diantara pabrik - pabrik pembuat.
3. Persiapan pelaksanaan
meliputi :
a) Mempelajari dokumen spesifikasi
teknis pada manual book dan gambar kerja untuk dibandingkan dengan Permenaker
No. 38 tahun 2016 dan peraturan lain yang berlaku. Sekiranya ada penyimpangan
perlu dicatat dan diberi komentar dimana perlu untuk menjadi perhatian.
b) Memasang Tanda pemeriksaan
dipintu/pagar agar orang umum tidak mengganggu pekerjaan teknisi pemeriksa.
4. Kedua teknisi
pemeriksa/penguji harus berpakaian standart safety, tidak memakai jam tangan
dan cicin, dan memakai sepatu safety (sol tidak licin). Mereka harus siap
dengan daftar atau formulir isisan atau check list, dan lampu senter
baterai model saku, vibration tester, sound level
meter, tacho meter, alat-alat perkakas seperlunya, dan instrumen pengukur lainnya.
5. Kedua teknisi tersebut harus
sudah menyadari atau paham dimana letak saklar saklar darurat/emergency
switch sebagai
tindakan waspada atas kemungkinan timbul insiden. Jika perlu dipasang LOTO (lockout dan tagout) selama
pemeriksaan yang dilakukan didalam area kerja mesin frais untuk menghindari
kecelakaan.
6. Riksa uji ulang tahunan/berkala harus lebih banyak perhatian
pada bagian-bagian yang bekerja secara berat, atas kemungkinan bocor atau
rusak/cacat.
7. Pekerjaan riksa uji dilakukan
oleh seorang ahli dan dibantu oleh seorang teknisi, oleh karena banyak
peralatan yang rumit dan tersembunyi serta memakan waktu untuk memeriksa satu
persatu. Oleh karena itu seorang inspektur harus dibantu oleh seorang tehnisi
yang kompeten, dengan demikian lamanya pemeriksaan maksimal 1 jam perunit. Kemudian
perlu satu hari lagi untuk mempersiapkan laporan dan diskusi dengan pengurus
bangunan.
BENTUK
DAFTAR ISIAN UJI DAN HASIL PEMERIKSAAN
1. Daftar isian riksa uji dan
hasil pemeriksaannya mencakup hal-hal sebagai berikut:
(a). Berupa data-data pesawat,
syarat-syarat administrasi dan sumber material serta safety code negara mana
yang dianut. Juga peristiwa-peristiwa yang dialami mesin frais masa lalu, seperti : pembongkaran
relokasi/ pemasangan ulang dengan penyimpangan-penyimpangannya.
(b). Berupa syarat-syarat teknis
dan penemuan selama pemeriksaan dan rekomendasi jika memang perlu, dan
pendapat/ evaluasi dan atau kesimpulan/keputusan.
2. Cara pengisian sebaiknya
berupa konsep lebih dulu (draft), kemudian didiskusikan dengan atasan dan/atau
pengurus bangunan, baru pengisian yang betul-betul tanpa coretan-coretan. Hal
penting pada laporan riksa uji adalah komentar atau pendapat akhir, bahwa mesin
frais yang telah
diperiksa ada 3 macam kemungkinan keputusan, yaitu :
(a). Layak dipakai.
(b). Layak dipakai dengan
syarat-syarat tertentu (mengganti komponen).
(c). Tidak layak pakai sama
sekali.
3. Hasil pemeriksaan yang
dilaksanakan oleh seorang ahli profesional dimana tiap-tiap
komponen diperiksa dan
dinilai.
Hasil penilaian terbagi
menjadi 4 golongan, yaitu :
F/O - Functional Order :
Good, Acceptable, Bad.
A/A - Adjustment /
Alignment : Needed
R/M - Repair or
Modification : Needed
TR
- Total Replacement : Recommended
Comments
Post a Comment