RIKSA UJI K3 ELEVATOR

 RIKSA UJI K3 ELEVATOR



Untuk memperlancar pemakaian instalasi pesawat lift serta untuk mengurangi risiko akibat perubahan yang mungkin timbul selama pemakaiannya pada gedung bertingkat, perlu ditetapkan standar pemeriksaan dan pengujian. Tulisan ini dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan kegiatan yang menyangkut perencanaan, pembuatan, pemasangan, pemeriksaan, pengujian, pemakaian, perubahan dan perawatan suatu instalasi lift. Pemeriksaan dan pengujian instalasi pesawat lift ini bersendi pada segi-segi Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang melindungi tenaga kerja dan orang ramai dari sumber-sumber bahaya yang mungkin timbul dari pesawat lift baik selama dipasang, diperiksa, diuji, digunakan, dirubah atau dirawat, sehingga dapat dicapai sasaran yaitu: melindungi tenaga kerja, penggunaan peralatan, serta lingkungan dari kemungkinan terjadi kerusakan atau kegagalan yang dapat menimbulkan kecelakaan.

Maksud dari pelajaran pemeriksaan dan pengujian instalasi pesawat lift adalah memberi pedoman kepada siapapun yang memerlukan dalam melaksanaan perencanaan, pembuatan, pemasangan, perawatan, pemeriksaan, perubahan teknis sehingga sesuai standar operasi penggunaan pesawat.

 

SYARAT- SYARAT RIKSA UJI ELEVATOR

Setiap instalasi pesawat yang baru selesai dipasang, atau direparasi, atau diadakan perubahan teknis, sebelum dipakai harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian. Tujuan dari pemeriksaan dan pengujian ini ialah untuk meyakinkan bahwa pesawat lift yang bersangkutan betul-betul berfungsi dengan aman dan mencapai kinerja (performance) sebagaimana mestinya. Pelaksanaan pemeriksaan biasa disebut inspektur. Dia harus tanggap dengan kelengkapan peralatan yang dipasang sesuai dengan spesifikasi teknis. Pelaksanaan pemeriksaan selama pengujian instalasi lift harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

a.       Pemeriksa atau penguji harus memakai pakaian kerja berlengan pendek, bersepatu yang tidak mudah tergelincir, siap dengan lampu senter model saku, pensil dan buku catatan, serta membawa palu karet.

b.      Pemeriksa tidak boleh memakai jam tangan, cincin atau sejenisnya, dan tidak berdasi (dasi dilepas, lengan panjang digulung).

c.       Pemeriksa sebaiknya menggunakan sarung tangan khusus, dimana saat tertentu diperlukan.

d.      Waktu bertugas di atas atap kereta, usahakan salah satu tangan harus berpegang pada bagian rangka kereta yang aman atau pagar railing.

e.       Sebelum bagian-bagian alat listrik diperiksa, aliran listrik ke bagian yang diperiksa harus dimatikan dan pada sakelarnya harus diberi tanda peringatan bahwa lift sedang diperiksa.

f.        Perhatikan; harus tersedia sarana kendali di atas kereta antara lain tombol untuk menggerakkan kereta bergerak ke atas dan ke bawah dengan kecepatan rendah (inspection speed) 0,5 m/s, tombol stop darurat (emergency stop switch) yang dapat memberhentikan kereta dalam keadaan darurat dan lampu penerangan yang berpelindung.

BENTUK DAFTAR ISIAN UJI DAN HASIL PEMERIKSAAN

 

1.      Daftar isian riksa uji dan hasil pemeriksaannya mencakup hal-hal sebagai berikut:

(a). Berupa data-data pesawat, syarat-syarat administrasi dan sumber material serta safety code negara mana yang dianut. Juga peristiwa-peristiwa yang dialami Elevator masa lalu, seperti : pembongkaran relokasi/ pemasangan ulang dengan penyimpangan-penyimpangannya.

(b). Berupa syarat-syarat teknis dan penemuan selama pemeriksaan dan rekomendasi jika memang perlu, dan pendapat/ evaluasi dan atau kesimpulan/keputusan.

 

2.      Cara pengisian sebaiknya berupa konsep lebih dulu (draft), kemudian didiskusikan dengan atasan dan/atau pengurus bangunan, baru pengisian yang betul-betul tanpa coretan-coretan. Hal penting pada laporan riksa uji adalah komentar atau pendapat akhir, bahwa Elevator yang telah diperiksa ada 3 macam kemungkinan keputusan, yaitu :

(a). Layak dipakai.

(b). Layak dipakai dengan syarat-syarat tertentu (mengganti komponen).

(c). Tidak layak pakai sama sekali

3.      Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh seorang ahli profesional dimana tiap-tiap

komponen diperiksa dan dinilai.

Hasil penilaian terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :

(a). F/O - Functional Order : Good, acceptable, bad.

(b). A/A - Adjustment / Alignment : needed

(c). R/M - Repair or Modification : needed

(d). TR - Total Replacement : recommended


Comments

Popular posts from this blog

RIKSA UJI K3 MOTOR DIESEL

RIKSA UJI K3 MESIN GERINDA

RIKSA UJI K3 SARANA PROTEKSI KEBAKARAN