RIKSA UJI K3 MOTOR DIESEL

 RIKSA UJI K3 MOTOR DIESEL



Motor Diesel adalah suatu motor bakar yang pada langkah pertama menghisap udara murni dari saringan udara, sedangkan pemasukan bahan bakar dilakukan pada akhir langkah kompresi yang mempunyai tekanan tinggi dan menghasilkan suhu yang mampu menyalakan bahan bakar.

Motor diesel atau genetaror set biasa digunakan sebagai sumber energi listrik cadangan yang digunakan sewaktu-waktu apabila aliran listrik yang diberikan oleh PLN mengalami pemadaman, selain itu mesin diesel/genset juga biasanya digunakan sebagai sumber energi listik utama pada industry-industri yang letaknya tidak dapat dijangkau oleh aliran listrik PLN karena bentuknya yang ringkas dan dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.

Saat ini penggunaan motor diesel sudah lumrah digunakan oleh setiap industri maka sudah saatnya kita perlu mempunyai suatu pedoman atau panduan yang baku untuk memeriksa dan menguji pesawat tenaga dan produksi khususnya motor diesel serta menetapkan kriteria layak pakai.

Siapakah kiranya yang berhak menetapkan kriteria dan siapa pula yang bertanggung jawab atas pemeriksaan dan pengujian motor diesel yang disebut genset. Penanggulangan keselamatan dan keamanan masyarakat dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.

Kami menyadari bahwa modul ini masih jauh dari sempurna baik ditinjau dari segi materi sistematika penulisan maupun tata bahasanya. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca semua, dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan modul ini.

 

SYARAT- SYARAT RIKSA UJI MOTOR DIESEL

1.      Motor Diesel yang baru selesai dipasang harus mengalami pemeriksaan dan pengujian dengan disaksikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Kemudian pemeriksaan dan pengujian diulang kembali tiap-tiap tahun (annual inspection and testing).

2.      Riksa uji harus dilaksanakan bersama-sama oleh dua orang teknisi, yaitu seorang yang kompeten dan pengalaman(AK3 PTP) dan seorang pembantu (teknisi genset). Sebaiknya pengurus bangunan ikut terlibat dalam pemeriksaan dari awal sampai akhir.

Catatan-1 : Prosedur pemeriksaan dan pengujian dapat saja berbeda diantara perusahaan perusahaan jasa (PJK3) dan pabrikan - pabrikan. Yaitu urutan-urutan pemeriksaan dan kriteria atau batasan-batasan yang dianjurkan diantara pabrik - pabrik pembuat.

3.      Persiapan pelaksanaan meliputi :

a.       Mempelajari dokumen spesifikasi teknis gambar layout dan gambar kerja untuk dibandingkan dengan Permenaker No. 38 tahun 2016 dan peraturan lain yang berlaku. Sekiranya ada penyimpangan perlu dicatat dan diberi komentar dimana perlu untuk menjadi perhatian.

b.      Memasang Tanda pemeriksaan dipintu/pagar agar orang umum tidak mengganggu pekerjaan teknisi pemeriksa.

c.       Memeriksa besaran sekering pada pemutus sumber tenaga (main switch breaker). Hal persiapan tersebut diatas perlu kerjasama dengan pengurus bangunan.

4.      Kedua tehnisi pemeriksa/penguji harus berpakaian baju lengan pendek, tidak memakai jam tangan dan cicin, rambut sebaiknya pendek dan memakai sepatu safety (sol tidak licin). Mereka harus siap dengan daftar atau formulir isisan atau check list, dan lampu senter baterai model saku, palu karet, alat-alat perkakas seperlunya, dan instrumen pengukur.

5.      Kedua teknisi tersebut harus sudah menyadari atau paham dimana letak saklar saklar darurat sebagai tindakan waspada atas kemungkinan timbul insiden. Jika perlu dipasang LOTO (lockout dan tagout) selama pemeriksaan yang dilakukan didalam ruang Genset untuk menghindari kecelakaan.

6.      Riksa uji ulang tahunan harus lebih banyak perhatian pada bagian-bagian yang bekerja secara berat, atas kemungkinan bocor atau rusak/cacat.

7.      Pekerjaan riksa uji dilakukan oleh seorang ahli dan dibantu oleh seorang teknisi, oleh karena banyak peralatan yang rumit dan tersembunyi serta memakan waktu untuk memeriksa satu persatu. Oleh karena itu seorang inspektur harus dibantu oleh seorang tehnisi yang kompeten, dengan demikian lamanya pemeriksaan cukup satu atau maksimal 2 jam perunit. Kemudian perlu satu hari lagi untuk mempersiapkan laporan dan diskusi dengan pengurus bangunan.

 

BENTUK DAFTAR ISIAN UJI DAN HASIL PEMERIKSAAN

 

1.      Daftar isian riksa uji dan hasil pemeriksaannya mencakup hal-hal sebagai berikut:

(a). Berupa data-data pesawat, syarat-syarat administrasi dan sumber material serta safety code negara mana yang dianut. Juga peristiwa-peristiwa yang dialami motor diesel masa lalu, seperti : pembongkaran relokasi/ pemasangan ulang dengan penyimpangan-penyimpangannya.

(b). Berupa syarat-syarat teknis dan penemuan selama pemeriksaan dan rekomendasi jika memang perlu, dan pendapat/ evaluasi dan atau kesimpulan/keputusan.

 

2.      Cara pengisian sebaiknya berupa konsep lebih dulu (draft), kemudian didiskusikan dengan atasan dan/atau pengurus bangunan, baru pengisian yang betul-betul tanpa coretan-coretan. Hal penting pada laporan riksa uji adalah komentar atau pendapat akhir, bahwa motor diesel yang telah diperiksa ada 3 macam kemungkinan keputusan, yaitu :

(a). Layak dipakai.

(b). Layak dipakai dengan syarat-syarat tertentu (mengganti komponen).

(c). Tidak layak pakai sama sekali.

 

3.      Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh seorang ahli profesional dimana tiap-tiap

komponen diperiksa dan dinilai.

Hasil penilaian terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :

a.       F/O - Functional Order : Good, acceptable, bad.

b.      A/A - Adjustment / Alignment : needed

c.       R/M - Repair or Modification : needed

d.      TR - Total Replacement : recommended

Comments

Popular posts from this blog

RIKSA UJI K3 SARANA PROTEKSI KEBAKARAN

RIKSA UJI K3 MESIN GERINDA