RIKSA UJI K3 MESIN BUBUT
RIKSA UJI K3 MESIN BUBUT
Suatu mesin perkakas yang digunakan untuk memotong benda
dengan cara diputar. Bubut sendiri merupakan suatu proses pemakanan benda kerja
yang sayatannya dilakukan dengan cara memutar benda kerja kemudian dikenakan
pada pahat yang digerakkan secara translasi sejajar dengan sumbu putar dari
benda kerja. Gerakan putar dari benda kerja disebut gerak potong relatif dan
gerakkan translasi dari pahat disebut gerak umpan. Dengan mengatur perbandingan
kecepatan rotasi benda kerja dan kecepatan translasi pahat maka akan diperoleh
berbagai macam ulir dengan ukuran kisar yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan
dengan cara menukar roda gigi translasi yang menghubungkan poros spindel
dengan poros ulir.
Saat ini penggunaan mesin bubut sudah banyak digunakan oleh setiap industri, maka untuk mecegah terjadinya suatu kecelakaan yang dapat menyebabkan kerugian, baik secara materil, moril ataupun kehilangan nyawa dikarenakan kecelakaan penggunaan mesin bubut, maka dirasa perlunya dilakukan pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) mesin bubut.
SYARAT- SYARAT RIKSA UJI MESIN
BUBUT
1. Mesin
Bubut yang baru
selesai dipasang harus mengalami pemeriksaan dan pengujian dengan disaksikan
oleh pihak-pihak yang berwenang. Kemudian pemeriksaan dan pengujian diulang
kembali tiap-tiap tahun (annual inspection and testing).
2. Riksa uji harus dilaksanakan
bersama-sama oleh dua orang teknisi, yaitu seorang yang kompeten dan pengalaman (AK3
PTP) dan seorang
pembantu (teknisi). Sebaiknya pengurus bangunan ikut terlibat dalam pemeriksaan
dari awal sampai akhir.
Catatan-1 : Prosedur pemeriksaan dan pengujian dapat saja berbeda diantara perusahaan perusahaan jasa (PJK3) dan pabrikan - pabrikan. Yaitu urutan-urutan pemeriksaan dan kriteria atau batasan-batasan yang dianjurkan diantara pabrik - pabrik pembuat.
3. Persiapan pelaksanaan
meliputi :
a. Mempelajari dokumen spesifikasi
teknis pada manual book dan gambar kerja untuk dibandingkan dengan Permenaker No. 38 tahun 2016 dan
peraturan lain yang berlaku. Sekiranya ada penyimpangan perlu dicatat dan
diberi komentar dimana perlu untuk menjadi perhatian.
b. Memasang Tanda pemeriksaan
dipintu/pagar agar orang umum tidak mengganggu pekerjaan teknisi pemeriksa.
c. Memeriksa besaran sekering
pada pemutus sumber tenaga (main switch breaker). Hal persiapan tersebut
diatas perlu
kerjasama dengan pengurus bangunan.
4. Kedua teknisi
pemeriksa/penguji harus berpakaian standart safety, memakai sepatu safety (sol
tidak licin), tidak memakai cincin dan jam tangan. Mereka harus siap dengan
daftar atau formulir isisan atau check list, dan lampu senter baterai
model saku, vibration tester, sound level meter, alat-alat perkakas seperlunya, dan
instrumen pengukur lainnya.
5. Kedua teknisi tersebut harus
sudah menyadari atau paham dimana letak saklar saklar darurat sebagai tindakan
waspada atas kemungkinan timbul insiden. Jika perlu dipasang LOTO (lockout dan tagout) selama
pemeriksaan yang dilakukan didalam ruang kerja mesin bubut untuk menghindari
kecelakaan.
6. Riksa uji ulang tahunan harus
lebih banyak perhatian pada bagian-bagian yang bekerja secara berat, atas
kemungkinan bocor atau rusak/cacat.
7. Pekerjaan riksa uji dilakukan oleh seorang ahli dan dibantu oleh seorang teknisi, oleh karena banyak peralatan yang rumit dan tersembunyi serta memakan waktu untuk memeriksa satu persatu. Oleh karena itu seorang inspektur harus dibantu oleh seorang tehnisi yang kompeten, dengan demikian lamanya pemeriksaan maksimal 1 jam perunit. Kemudian perlu satu hari lagi untuk mempersiapkan laporan dan diskusi dengan pengurus bangunan.
BENTUK
DAFTAR ISIAN UJI DAN HASIL PEMERIKSAAN
1. Daftar isian riksa uji dan
hasil pemeriksaannya mencakup hal-hal sebagai berikut:
(a). Berupa data-data mesin bubut, syarat-syarat administrasi
dan sumber material serta safety code negara mana yang dianut. Juga
peristiwa-peristiwa yang dialami mesin bubut masa lalu, seperti : pembongkaran relokasi/
pemasangan ulang dengan penyimpangan-penyimpangannya.
(b). Berupa syarat-syarat teknis dan penemuan selama pemeriksaan dan rekomendasi jika memang perlu, dan pendapat/ evaluasi dan atau kesimpulan/keputusan.
2. Cara pengisian sebaiknya
berupa konsep lebih dulu (draft), kemudian didiskusikan dengan atasan dan/atau
pengurus bangunan, baru pengisian yang betul-betul tanpa coretan-coretan. Hal
penting pada laporan riksa uji adalah komentar atau pendapat akhir, bahwa mesin
bubut yang telah diperiksa ada 3 macam kemungkinan keputusan, yaitu :
(a). Layak dipakai.
(b). Layak dipakai dengan
syarat-syarat tertentu (mengganti komponen).
(c). Tidak layak pakai sama sekali.
3. Hasil pemeriksaan yang
dilaksanakan oleh seorang ahli profesional dimana tiap-tiap
komponen diperiksa dan
dinilai.
Hasil penilaian terbagi
menjadi 4 golongan, yaitu :
F/O - Functional Order :
Good, Acceptable, Bad.
A/A - Adjustment /
Alignment : Needed
R/M - Repair or
Modification : Needed
TR
- Total Replacement : Recommended
Comments
Post a Comment