RIKSA UJI K3 MESIN BUBUT

 RIKSA UJI K3 MESIN BUBUT


Suatu mesin perkakas yang digunakan untuk memotong benda dengan cara diputar. Bubut sendiri merupakan suatu proses pemakanan benda kerja yang sayatannya dilakukan dengan cara memutar benda kerja kemudian dikenakan pada pahat yang digerakkan secara translasi sejajar dengan sumbu putar dari benda kerja. Gerakan putar dari benda kerja disebut gerak potong relatif dan gerakkan translasi dari pahat disebut gerak umpan. Dengan mengatur perbandingan kecepatan rotasi benda kerja dan kecepatan translasi pahat maka akan diperoleh berbagai macam ulir dengan ukuran kisar yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menukar roda gigi translasi yang menghubungkan poros spindel dengan poros ulir.

Saat ini penggunaan mesin bubut sudah banyak digunakan oleh setiap industri, maka untuk mecegah terjadinya suatu kecelakaan yang dapat menyebabkan kerugian, baik secara materil, moril ataupun kehilangan nyawa dikarenakan kecelakaan penggunaan mesin bubut, maka dirasa perlunya dilakukan pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) mesin bubut.

SYARAT- SYARAT RIKSA UJI MESIN BUBUT

1.      Mesin Bubut yang baru selesai dipasang harus mengalami pemeriksaan dan pengujian dengan disaksikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Kemudian pemeriksaan dan pengujian diulang kembali tiap-tiap tahun (annual inspection and testing).

2.      Riksa uji harus dilaksanakan bersama-sama oleh dua orang teknisi, yaitu seorang yang kompeten dan pengalaman (AK3 PTP) dan seorang pembantu (teknisi). Sebaiknya pengurus bangunan ikut terlibat dalam pemeriksaan dari awal sampai akhir.

Catatan-1 : Prosedur pemeriksaan dan pengujian dapat saja berbeda diantara perusahaan perusahaan jasa (PJK3) dan pabrikan - pabrikan. Yaitu urutan-urutan pemeriksaan dan kriteria atau batasan-batasan yang dianjurkan diantara pabrik - pabrik pembuat.

3.      Persiapan pelaksanaan meliputi :

a.       Mempelajari dokumen spesifikasi teknis pada manual book dan gambar kerja untuk dibandingkan dengan Permenaker No. 38 tahun 2016 dan peraturan lain yang berlaku. Sekiranya ada penyimpangan perlu dicatat dan diberi komentar dimana perlu untuk menjadi perhatian.

b.      Memasang Tanda pemeriksaan dipintu/pagar agar orang umum tidak mengganggu pekerjaan teknisi pemeriksa.

c.       Memeriksa besaran sekering pada pemutus sumber tenaga (main switch breaker). Hal persiapan tersebut diatas perlu kerjasama dengan pengurus bangunan.

4.      Kedua teknisi pemeriksa/penguji harus berpakaian standart safety, memakai sepatu safety (sol tidak licin), tidak memakai cincin dan jam tangan. Mereka harus siap dengan daftar atau formulir isisan atau check list, dan lampu senter baterai model saku, vibration tester, sound level meter, alat-alat perkakas seperlunya, dan instrumen pengukur lainnya.

5.      Kedua teknisi tersebut harus sudah menyadari atau paham dimana letak saklar saklar darurat sebagai tindakan waspada atas kemungkinan timbul insiden. Jika perlu dipasang LOTO (lockout dan tagout) selama pemeriksaan yang dilakukan didalam ruang kerja mesin bubut untuk menghindari kecelakaan.

6.      Riksa uji ulang tahunan harus lebih banyak perhatian pada bagian-bagian yang bekerja secara berat, atas kemungkinan bocor atau rusak/cacat.

7.      Pekerjaan riksa uji dilakukan oleh seorang ahli dan dibantu oleh seorang teknisi, oleh karena banyak peralatan yang rumit dan tersembunyi serta memakan waktu untuk memeriksa satu persatu. Oleh karena itu seorang inspektur harus dibantu oleh seorang tehnisi yang kompeten, dengan demikian lamanya pemeriksaan maksimal 1 jam perunit. Kemudian perlu satu hari lagi untuk mempersiapkan laporan dan diskusi dengan pengurus bangunan.

BENTUK DAFTAR ISIAN UJI DAN HASIL PEMERIKSAAN

1.      Daftar isian riksa uji dan hasil pemeriksaannya mencakup hal-hal sebagai berikut:

(a). Berupa data-data mesin bubut, syarat-syarat administrasi dan sumber material serta safety code negara mana yang dianut. Juga peristiwa-peristiwa yang dialami mesin bubut masa lalu, seperti : pembongkaran relokasi/ pemasangan ulang dengan penyimpangan-penyimpangannya.

(b). Berupa syarat-syarat teknis dan penemuan selama pemeriksaan dan rekomendasi jika memang perlu, dan pendapat/ evaluasi dan atau kesimpulan/keputusan.

2.      Cara pengisian sebaiknya berupa konsep lebih dulu (draft), kemudian didiskusikan dengan atasan dan/atau pengurus bangunan, baru pengisian yang betul-betul tanpa coretan-coretan. Hal penting pada laporan riksa uji adalah komentar atau pendapat akhir, bahwa mesin bubut yang telah diperiksa ada 3 macam kemungkinan keputusan, yaitu :

(a). Layak dipakai.

(b). Layak dipakai dengan syarat-syarat tertentu (mengganti komponen).

(c). Tidak layak pakai sama sekali.

3.      Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh seorang ahli profesional dimana tiap-tiap

komponen diperiksa dan dinilai.

Hasil penilaian terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :

F/O - Functional Order : Good, Acceptable, Bad.

A/A - Adjustment / Alignment : Needed

R/M - Repair or Modification : Needed

TR - Total Replacement : Recommended


Comments

Popular posts from this blog

RIKSA UJI K3 SARANA PROTEKSI KEBAKARAN

RIKSA UJI K3 INSTALASI PENYALUR PETIR

PT PRIMEVAL INDOSAFE MANDIRI