RIKSA UJI K3 ESKALATOR

 RIKSA UJI K3 ESKALATOR



Menggunakan atau menaiki eskalator memang lebih nyaman dibanding dengan menggunakan lift, dimana didalam lift kita terkesan masuk sangkar atau kurungan. Tentu kedua sarana tersebut masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemahannya. Eskalator terbatas pada jumlah lantai yang dilayani, yaitu 2 lantai per unit, dan satu arah, sedangkan lift per unitnya boleh dikatakan melayani berapa lantai pun, sesuai rencana, dan dua arah yaitu naik dan turun.

Eskalator mempunyai kemampuan memindahkan manusia 8000 orang per jam terus menerus, sedangkan lift yang berkapasitas 20 orang dalam jangka waktu yang sama maksimal hanya dapat memindahkan (naik dan turun) sebanyak 500 orang, atau 1 dibanding 16 terhadap eskalator. Eskalator diproduksi secara masal dengan harga makin murah untuk toserba atau pusat belanja, sehingga perlu kita waspada apakah cost reduction ini diikuti dengan penurunan mutu atau penurunan standar keselamatan pengguna. Faktanya dipasaran ada 2 jenis eskalator, yaitu “eskalator standar” dimana pabrik pembuatnya menjamin atas dasar kerja rata-rata hanya 8 jam per hari, dan “highduty escalator”, dengan kemampuan operasi rata-rata 20 jam per hari atau non stop 24 jam per hari.

Kecelakaan yang terjadi pada eskalator biasanya karena tingkah laku pengguna lebih banyak terjadi pada pesawat eskalator daripada pesawat lift. Pengguna eskalator langsung menghadapi kemungkinan celaka sejak saat mulai menginjak anak tangga (step). Oleh karena itu perlu/wajib diperhatikan petunjuk - petunjuk penggunaan eskalator.

Riksa uji eskalator tiap-tiap tahun adalah suatu keharusan, yaitu pengujian terhadap alat-alat pengaman termasuk rem, relay, sekering (fuse) dan saklar. Juga pemeriksaan terhadap kerusakan/cacat landas pendaratan, anak tangga (retak), panel balustrade, sisir (combplate) dan cacat pada ban pegangan (handrail). Semua itu adalah sumber-sumber kecelakaan yang harus dicegah.

 

SYARAT- SYARAT RIKSA UJI ESKALATOR

1.      Eskalator yang baru selesai dipasang harus mengalami pemeriksaan dan pengujian dengan disaksikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Kemudian pemeriksaan dan pengujian diulang kembali tiap-tiap tahun (annual inspection and testing).

2.      Riksa uji harus dilaksanakan bersama-sama oleh dua orang teknisi, yaitu seorang yang kompeten dan pengalaman(AK3 Elevator dan Eskalator) dan seorang pembantu (teknisi). Sebaiknya pengurus bangunan ikut terlibat dalam pemeriksaan dari awal sampai akhir.

Catatan-1 : Prosedur pemeriksaan dan pengujian dapat saja berbeda diantara perusahaan perusahaan jasa (PJK3) dan pabrikan - pabrikan. Yaitu urutan-urutan pemeriksaan dan kriteria atau batasan-batasan yang dianjurkan diantara pabrik - pabrik pembuat.

3.      Persiapan pelaksanaan meliputi :

a.       Mempelajari dokumen spesifikasi teknis gambar layout dan gambar kerja untuk dibandingkan dengan SNI (03.6248.2000) dan peraturan lain yang berlaku. Sekiranya ada penyimpangan perlu dicatat dan diberi komentar dimana perlu untuk menjadi perhatian..

b.      Memasang barikade dikedua ujung landas agar orang umum tidak mengganggu pekerjaan teknisi pemeriksa..

c.       Memeriksa besaran sekering pada pemutus sumber tenaga (main switch breaker). Hal persiapan tersebut diatasperlu kerjasama dengan pengurus bangunan.

4.      Kedua tehnisi pemeriksa/penguji harus berpakaian baju lengan pendek, tidak memakai jam tangan dan cicin, rambut sebaiknya pendek dan memakai sepatu safety (sol tidak licin). Mereka harus siap dengan daftar atau formulir isisan atau check list, dan lampu senter baterai model saku, palu karet, alat-alat perkakas seperlunya, dan instrumen pengukur.

5.      Kedua teknisi tersebut harus sudah menyadari atau paham dimana letak saklar saklar darurat sebagai tindakan waspada atas kemungkinan timbul insiden. Jika perlu dipasang LOTO (lockout dan tagout) selama pemeriksaan yang dilakukan didalam ruang Genset untuk menghindari kecelakaan.

6.      Riksa uji ulang tahunan harus lebih banyak perhatian pada bagian-bagian yang bekerja secara berat, atas kemungkinan bocor atau rusak/cacat.

7.      Pekerjaan riksa uji dilakukan oleh seorang ahli dan dibantu oleh seorang teknisi, oleh karena banyak peralatan yang rumit dan tersembunyi serta memakan waktu untuk memeriksa satu persatu. Umpama roda karet (stepwheel/roller) dan roda tarik (chainwheel roller) pada unit-unit instalasi tua harus diperiksa semua. Oleh karena itu seorang inspektur harus dibantu oleh seorang tehnisi yang kompeten, dengan demikian lamanya pemeriksaan cukup satu atau maksimal 2 jam perunit. Dalam suatu bangunan pusat belanja, pemeriksaan seluruh unit eskalator boleh jadi memakan waktu 4 hari. Kemudian perlu satu hari lagi untuk mempersiapkan laporan dan diskusi dengan pengurus bangunan.


BENTUK DAFTAR ISIAN UJI DAN HASIL PEMERIKSAAN

1.      Daftar isian riksa uji dan hasil pemeriksaannya mencakup hal-hal sebagai berikut:

(a). Berupa data-data pesawat, syarat-syarat administrasi dan sumber material serta safety code negara mana yang dianut. Juga peristiwa-peristiwa yang dialami Eskalator masa lalu, seperti : pembongkaran relokasi/ pemasangan ulang dengan penyimpangan-penyimpangannya.

(b). Berupa syarat-syarat teknis dan penemuan selama pemeriksaan dan rekomendasi jika memang perlu, dan pendapat/ evaluasi dan atau kesimpulan/keputusan.

 2.      Cara pengisian sebaiknya berupa konsep lebih dulu (draft), kemudian didiskusikan dengan atasan dan/atau pengurus bangunan, baru pengisian yang betul-betul tanpa coretan-coretan. Hal penting pada laporan riksa uji adalah komentar atau pendapat akhir, bahwa eskalator yang telah diperiksa ada 3 macam kemungkinan keputusan, yaitu :

(a). Layak dipakai.

(b). Layak dipakai dengan syarat-syarat tertentu (mengganti komponen).

(c). Tidak layak pakai sama sekali. 

3.      Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh seorang ahli profesional dimana tiap-tiap

komponen diperiksa dan dinilai.

Hasil penilaian terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :

a.       F/O - Functional Order : Good, acceptable, bad.

b.      A/A - Adjustment / Alignment : needed

c.       R/M - Repair or Modification : needed

d.      TR - Total Replacement : recommended


Comments

Popular posts from this blog

RIKSA UJI K3 MOTOR DIESEL

RIKSA UJI K3 MESIN GERINDA

RIKSA UJI K3 SARANA PROTEKSI KEBAKARAN