RIKSA UJI K3 BLAST FURNACE
RIKSA UJI K3 BLAST FURNACE
Blast furnace (dapur tinggi) adalah tanur metalurgi digunakan untuk peleburan untuk memproduksi industri logam, umumnya ferro. Dalam dapur tinggi, bahan bakar, bijih, dan kapur terus dipasok melalui bagian atas tanur, sementara udara yang ditiupkan ke bagian bawah tanur, sehingga reaksi kimia berlangsung sepanjang tanur sebagian bahan bergerak ke bawah pada bagian tanur. Produk dari dapur tinggi biasanya berupa logam cair dan terak fase disadap dari bawah, dan gas buang yang keluar dari bagian atas tanur. Aliran ke bawah dari bijih besi dan fluks dalam kontak dengan upflow panas, karbon monoksida yang kaya gas pembakaran merupakan proses pertukaran perlawanan.
Blast furnace atau dapur tinggi harus
dikontraskan dengan tanur udara (seperti tanur reverberatory) oleh konveksi
dari gas panas di buang cerobong asap. Menurut pengertian dalam arti luas,
bloomeries untuk ferro, rumah meniup untuk timah, dan pabrik smelt untuk
memimpin akan diklasifikasikan sebagai dapur tinggi atau blast furnace. Namun,
sebutan ini biasanya terbatas dengan digunakannya untuk peleburan iron ores
untuk memproduksi pig iron, bahan antara yang digunakan dalam produksi besi dan
baja komersia.
Dapur tinggi digunakan untuk mengolah iron ores
menjadi besi kasar. Besi kasar yang dihasilkan oleh dapur tinggi tersebut
dimasukkan kedalam dapur/ konveerter, untuk dijadikan baja, baja tuang, atau
besi tuang. Bahan - bahan yang diperlukan dalam proses dapur tinggi untuk
mengubah biji besi menjadi besi kasar, antara lain: Batu kapur (fluks), Bijih
besi, bahan bakar (kokas) dan udara panas. Iron ores diperoleh dari proses
penambangan dan proses pemisahan (extraction), iron ores merupakan bahan utama
yang akan diubah menjadi besi kasar.
Dapur tinggi pada umumnya diletakkan tidak jauh
dari daerah penyimpanan atau pengadaan bahan yang akan diolah, seperti iron
ores atau bijih besi, bahan bakar, dan batu kapur. Tujuannya untuk mempermudah
dan mempercepat proses pengisian bahan mentah ke dalam dapur tinggi sehingga
dapat memperlancar produksi besi kasar. Saat ini penggunaan dapur tinggi sudah
lumrah digunakan oleh setiap industri maka sudah saatnya kita perlu mempunyai
suatu pedoman atau panduan yang baku untuk memeriksa dan menguji pesawat tenaga dan
produksi khususnya dapur tinggi serta menetapkan kriteria layak pakai.
Siapakah kiranya yang berhak menetapkan kriteria dan siapa
pula yang bertanggung jawab atas pemeriksaan dan pengujian dapur tinggi. Penanggulangan keselamatan
dan keamanan masyarakat dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.
Kami menyadari bahwa modul ini masih jauh dari sempurna baik
ditinjau dari segi materi sistematika penulisan maupun tata bahasanya. Untuk
itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca semua, dalam rangka
perbaikan dan penyempurnaan modul ini.
SYARAT- SYARAT RIKSA UJI BLAST FURNACE
1. Dapur tinggi yang baru selesai dipasang
harus mengalami pemeriksaan dan pengujian dengan disaksikan oleh pihak-pihak
yang berwenang. Kemudian pemeriksaan dan pengujian diulang kembali tiap-tiap
tahun (annual inspection and testing).
2. Riksa uji harus dilaksanakan
bersama-sama oleh dua orang teknisi, yaitu seorang yang kompeten dan pengalaman (AK3
PTP) dan seorang
pembantu (teknisi tanur). Sebaiknya pengurus bangunan
ikut terlibat dalam pemeriksaan dari awal sampai akhir.
Catatan-1 : Prosedur pemeriksaan dan pengujian dapat saja berbeda
diantara perusahaan perusahaan jasa (PJK3) dan pabrikan - pabrikan. Yaitu
urutan-urutan pemeriksaan dan kriteria atau batasan-batasan yang dianjurkan
diantara pabrik - pabrik pembuat.
3. Persiapan pelaksanaan
meliputi :
a. Mempelajari dokumen
spesifikasi teknis gambar layout dan gambar kerja untuk dibandingkan dengan
Permenaker No. 38 tahun 2016 dan peraturan lain yang berlaku. Sekiranya ada
penyimpangan perlu dicatat dan diberi komentar dimana perlu untuk menjadi
perhatian.
b. Memasang Tanda pemeriksaan
dipintu/pagar agar orang umum tidak mengganggu pekerjaan teknisi pemeriksa.
c. Memeriksa besaran sekering
pada pemutus sumber tenaga (main switch breaker). Hal persiapan tersebut
diatas perlu
kerjasama dengan pengurus bangunan.
4. Kedua tehnisi
pemeriksa/penguji harus berpakaian baju lengan pendek, tidak memakai jam tangan
dan cicin, rambut sebaiknya pendek dan memakai sepatu safety (sol tidak licin).
Mereka harus siap dengan daftar atau formulir isisan atau check list, dan
lampu senter baterai model saku, palu karet, alat-alat perkakas seperlunya, dan
instrumen pengukur.
5. Kedua teknisi tersebut harus
sudah menyadari atau paham dimana letak saklar saklar darurat sebagai tindakan
waspada atas kemungkinan timbul insiden. Jika perlu dipasang LOTO (lockout dan tagout) selama
pemeriksaan yang dilakukan didalam ruang tanur untuk menghindari kecelakaan.
6. Riksa uji ulang tahunan harus
lebih banyak perhatian pada bagian-bagian yang bekerja secara berat, atas
kemungkinan korosi atau retakan pada pondasi dan refractory.
7. Pekerjaan riksa uji dilakukan
oleh seorang ahli dan dibantu oleh seorang teknisi, oleh karena banyak
peralatan yang rumit dan tersembunyi serta memakan waktu untuk memeriksa satu
persatu. Oleh karena itu seorang inspektur harus dibantu oleh seorang tehnisi
yang kompeten, dengan demikian lamanya pemeriksaan cukup satu atau maksimal 1 jam per unit. Kemudian perlu satu
hari lagi untuk mempersiapkan laporan dan diskusi dengan pengurus bangunan.
BENTUK DAFTAR ISIAN UJI DAN HASIL PEMERIKSAAN
1. Daftar isian riksa uji dan
hasil pemeriksaannya mencakup hal-hal sebagai berikut:
(a). Berupa data-data pesawat,
syarat-syarat administrasi dan sumber material serta safety code negara mana
yang dianut. Juga peristiwa-peristiwa yang dialami tanur masa lalu, seperti : pembongkaran
relokasi/ pemasangan ulang dengan penyimpangan-penyimpangannya.
(b). Berupa syarat-syarat teknis
dan penemuan selama pemeriksaan dan rekomendasi jika memang perlu, dan
pendapat/ evaluasi dan atau kesimpulan/keputusan.
2. Cara pengisian sebaiknya
berupa konsep lebih dulu (draft), kemudian didiskusikan dengan atasan dan/atau
pengurus bangunan, baru pengisian yang betul-betul tanpa coretan-coretan. Hal
penting pada laporan riksa uji adalah komentar atau pendapat akhir, bahwa blast furnace yang telah diperiksa ada 3
macam kemungkinan keputusan, yaitu :
(a). Layak dipakai.
(b). Layak dipakai dengan
syarat-syarat tertentu (mengganti komponen).
(c). Tidak layak pakai sama
sekali.
3. Hasil pemeriksaan yang
dilaksanakan oleh seorang ahli profesional dimana tiap-tiap
komponen diperiksa dan dinilai.
Hasil penilaian terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :
F/O - Functional Order : Good, Acceptable, Bad.
A/A - Adjustment / Alignment : needed
R/M - Repair or Modification : needed
Comments
Post a Comment