RIKSA UJI K3 BLAST FURNACE

RIKSA UJI K3 BLAST FURNACE



Blast furnace (dapur tinggi) adalah tanur metalurgi digunakan untuk peleburan untuk memproduksi industri logam, umumnya ferro. Dalam dapur tinggi, bahan bakar, bijih, dan kapur terus dipasok melalui bagian atas tanur, sementara udara yang ditiupkan ke bagian bawah tanur, sehingga reaksi kimia berlangsung sepanjang tanur sebagian bahan bergerak ke bawah pada bagian tanur. Produk dari dapur tinggi biasanya berupa logam cair dan terak fase disadap dari bawah, dan gas buang yang keluar dari bagian atas tanur. Aliran ke bawah dari bijih besi dan fluks dalam kontak dengan upflow panas, karbon monoksida yang kaya gas pembakaran merupakan proses pertukaran perlawanan.

Blast furnace atau dapur tinggi harus dikontraskan dengan tanur udara (seperti tanur reverberatory) oleh konveksi dari gas panas di buang cerobong asap. Menurut pengertian dalam arti luas, bloomeries untuk ferro, rumah meniup untuk timah, dan pabrik smelt untuk memimpin akan diklasifikasikan sebagai dapur tinggi atau blast furnace. Namun, sebutan ini biasanya terbatas dengan digunakannya untuk peleburan iron ores untuk memproduksi pig iron, bahan antara yang digunakan dalam produksi besi dan baja komersia.

Dapur tinggi digunakan untuk mengolah iron ores menjadi besi kasar. Besi kasar yang dihasilkan oleh dapur tinggi tersebut dimasukkan kedalam dapur/ konveerter, untuk dijadikan baja, baja tuang, atau besi tuang. Bahan - bahan yang diperlukan dalam proses dapur tinggi untuk mengubah biji besi menjadi besi kasar, antara lain: Batu kapur (fluks), Bijih besi, bahan bakar (kokas) dan udara panas. Iron ores diperoleh dari proses penambangan dan proses pemisahan (extraction), iron ores merupakan bahan utama yang akan diubah menjadi besi kasar.

Dapur tinggi pada umumnya diletakkan tidak jauh dari daerah penyimpanan atau pengadaan bahan yang akan diolah, seperti iron ores atau bijih besi, bahan bakar, dan batu kapur. Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat proses pengisian bahan mentah ke dalam dapur tinggi sehingga dapat memperlancar produksi besi kasar. Saat ini penggunaan dapur tinggi sudah lumrah digunakan oleh setiap industri maka sudah saatnya kita perlu mempunyai suatu pedoman atau panduan yang baku untuk memeriksa dan menguji pesawat tenaga dan produksi khususnya dapur tinggi serta menetapkan kriteria layak pakai.

Siapakah kiranya yang berhak menetapkan kriteria dan siapa pula yang bertanggung jawab atas pemeriksaan dan pengujian dapur tinggi. Penanggulangan keselamatan dan keamanan masyarakat dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.

Kami menyadari bahwa modul ini masih jauh dari sempurna baik ditinjau dari segi materi sistematika penulisan maupun tata bahasanya. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca semua, dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan modul ini.

SYARAT- SYARAT RIKSA UJI BLAST FURNACE

1.      Dapur tinggi yang baru selesai dipasang harus mengalami pemeriksaan dan pengujian dengan disaksikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Kemudian pemeriksaan dan pengujian diulang kembali tiap-tiap tahun (annual inspection and testing).

 

2.      Riksa uji harus dilaksanakan bersama-sama oleh dua orang teknisi, yaitu seorang yang kompeten dan pengalaman (AK3 PTP) dan seorang pembantu (teknisi tanur). Sebaiknya pengurus bangunan ikut terlibat dalam pemeriksaan dari awal sampai akhir.

Catatan-1 : Prosedur pemeriksaan dan pengujian dapat saja berbeda diantara perusahaan perusahaan jasa (PJK3) dan pabrikan - pabrikan. Yaitu urutan-urutan pemeriksaan dan kriteria atau batasan-batasan yang dianjurkan diantara pabrik - pabrik pembuat.

 

3.      Persiapan pelaksanaan meliputi :

a.       Mempelajari dokumen spesifikasi teknis gambar layout dan gambar kerja untuk dibandingkan dengan Permenaker No. 38 tahun 2016 dan peraturan lain yang berlaku. Sekiranya ada penyimpangan perlu dicatat dan diberi komentar dimana perlu untuk menjadi perhatian.

b.      Memasang Tanda pemeriksaan dipintu/pagar agar orang umum tidak mengganggu pekerjaan teknisi pemeriksa.

c.       Memeriksa besaran sekering pada pemutus sumber tenaga (main switch breaker). Hal persiapan tersebut diatas perlu kerjasama dengan pengurus bangunan.

 

4.      Kedua tehnisi pemeriksa/penguji harus berpakaian baju lengan pendek, tidak memakai jam tangan dan cicin, rambut sebaiknya pendek dan memakai sepatu safety (sol tidak licin). Mereka harus siap dengan daftar atau formulir isisan atau check list, dan lampu senter baterai model saku, palu karet, alat-alat perkakas seperlunya, dan instrumen pengukur.

 

5.      Kedua teknisi tersebut harus sudah menyadari atau paham dimana letak saklar saklar darurat sebagai tindakan waspada atas kemungkinan timbul insiden. Jika perlu dipasang LOTO (lockout dan tagout) selama pemeriksaan yang dilakukan didalam ruang tanur untuk menghindari kecelakaan.

 

 

6.      Riksa uji ulang tahunan harus lebih banyak perhatian pada bagian-bagian yang bekerja secara berat, atas kemungkinan korosi atau retakan pada pondasi dan refractory.

 

7.      Pekerjaan riksa uji dilakukan oleh seorang ahli dan dibantu oleh seorang teknisi, oleh karena banyak peralatan yang rumit dan tersembunyi serta memakan waktu untuk memeriksa satu persatu. Oleh karena itu seorang inspektur harus dibantu oleh seorang tehnisi yang kompeten, dengan demikian lamanya pemeriksaan cukup satu atau maksimal 1 jam per unit. Kemudian perlu satu hari lagi untuk mempersiapkan laporan dan diskusi dengan pengurus bangunan.

 

BENTUK DAFTAR ISIAN UJI DAN HASIL PEMERIKSAAN

1.      Daftar isian riksa uji dan hasil pemeriksaannya mencakup hal-hal sebagai berikut:

(a). Berupa data-data pesawat, syarat-syarat administrasi dan sumber material serta safety code negara mana yang dianut. Juga peristiwa-peristiwa yang dialami tanur masa lalu, seperti : pembongkaran relokasi/ pemasangan ulang dengan penyimpangan-penyimpangannya.

(b). Berupa syarat-syarat teknis dan penemuan selama pemeriksaan dan rekomendasi jika memang perlu, dan pendapat/ evaluasi dan atau kesimpulan/keputusan.

 

2.      Cara pengisian sebaiknya berupa konsep lebih dulu (draft), kemudian didiskusikan dengan atasan dan/atau pengurus bangunan, baru pengisian yang betul-betul tanpa coretan-coretan. Hal penting pada laporan riksa uji adalah komentar atau pendapat akhir, bahwa blast furnace yang telah diperiksa ada 3 macam kemungkinan keputusan, yaitu :

(a). Layak dipakai.

(b). Layak dipakai dengan syarat-syarat tertentu (mengganti komponen).

(c). Tidak layak pakai sama sekali.

 

3.      Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh seorang ahli profesional dimana tiap-tiap

komponen diperiksa dan dinilai.

Hasil penilaian terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :

F/O - Functional Order : Good, Acceptable, Bad.

A/A - Adjustment / Alignment : needed

R/M - Repair or Modification : needed

TR - Total Replacement : recommended

Comments

Popular posts from this blog

RIKSA UJI K3 MOTOR DIESEL

RIKSA UJI K3 MESIN MOLDING

PT PRIMEVAL INDOSAFE MANDIRI